Aplikasi Pelaporan Mitra Indihome Plasa Telkom Tondano Menggunakan System Devlopment Life Cycle
Keywords:
Indihome, Partner, Reporting, SDLC, WebAbstract
Sebagai halnya UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi Pasal 17 Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyediakan pelayanan telekomunikasi berdasarkan prinsip; (b). Peningkatan efisiensi dalam penyelenggara telekomunikasi. Selanjutnya pasal 18 Ayat (1). Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mencatat/merekam secara rinci pemakaian jasa telekomunikasi yang digunakan oleh pengguna telekomunikasi. (2) Apabila pengguna memerlukan catatan/rekaman pemakaian jasa telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyelenggara telekomunikasi wajib memberikannya. Artikel ini membahas pengembangan aplikasi pelaporan mitra pada PT Kandatel Minahasa Plasa Tondano menggunakan System Development Life Cycle agar terciptanya efesiensi dalam penyelenggara pelayanan telekomunikasi. Dalam mengembangkan aplikasi tersebut penulis menggunakan metode System Development Life Cycle. SDLC adalah metodologi klasik yang digunakan untuk mengembangkan, memelihara dan menggunakan sistem informasi, polanya lebih dipengaruhi oleh kebutuhan untuk mengembangkan sistem yang lebih cepat. Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam pengembangan sistem ini adalah; Perencanaan, Analisis, Desain, Implementasi, serta operasi dan pemeliharaan. Metode pengumpulan dan pengolahan data yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Penelitian ini berhasil mengembangkan aplikasi pelaporan mitra pada PT. Kandatel Minahasa Plasa Tondano berbasis web sehingga meningkatkan efesiensi dalam penyelenggaraan telekomunikasi.